
PEMILIHAN KETUA RT 03 – RW 06
KELURAHAN TURANGGA – KECAMATAN LENGKONG – KOTA BANDUNG
2025
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Salam hormat untuk seluruh warga RT 03 RW 06.
Bapak-ibu serta warga rukun tetangga yang kami hormati, dalam kehidupan bermasyarakat tentunya kita sangat mengerti bahwa penting bagi kita untuk memiliki seorang pemimpin lingkungan yang mampu mengoordinasikan kebutuhan warga, menjaga kerukunan, serta menjadi penghubung antara warga dan pihak kelurahan. Dengan adanya ketua RT maka kegiatan warga dapat lebih tertata dan komunikasi dapat berjalan lebih lancar. Adapun Ketua RT yang kita harapkan adalah sosok yang memiliki rasa tanggung jawab, mampu diajak bermusyawarah, transparan, serta dapat menjaga nilai-nilai kearifan lokal kita seperti gotong royong, kekeluargaan, dan suasana harmonis khas warga Bandung.
Pada kesempatan ini kami juga menghaturkan terima kasih dan apresiasi tinggi pada Bapak Hidayat Achmad atas kepemimpinan, dedikasi, dan kerelaannya telah menjadi ketua RT 03 selama empat periode, juga proaktifitas beliau dalam mendorong proses suksesi ke ketua RT selanjutnya.
Dengan berpatokan pada Peraturan Walikota Bandung No. 215 tahun 2018 mengenai Pedoman Teknis Penyelenggaraan Rukun Tetangga dan Rukun Warga, dan arahan dari Kelurahan Turangga maka proses pemilihan akan dilaksanakan melalui beberapa tahap, yaitu penjaringan calon, kemudian pemilihan, dan dilanjutkan dengan proses administrasi ke kelurahan. Seluruh proses ini insyaallah akan kita selenggarakan secara sederhana, efektif, dan tetap menghargai waktu warga.
Kami juga mendorong seluruh warga untuk berpartisipasi aktif, baik sebagai pemilih maupun bagi bapak-ibu yang memiliki niat baik untuk mencalonkan diri sebagai Ketua RT. InsyaAllah, pemilihan Ketua RT akan dilaksanakan pada hari Sabtu, 6 Desember 2025. Kami berharap seluruh warga dapat turut bersama sama menyukseskannya.
Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan
Kapan Pemilihan Dilaksanakan ?
Pemilihan Ketua RT 03 insyaallah akan dilaksanakan pada :
Sabtu, 6 Desember 2025
mulai pukul 16.00 WIB
Siapa saja yang berhak memilih ?
Surat suara diberikan pada kepala keluarga yang tercatat berdomisili tetap di lingkungan RT 03 berdasarkan catatan warga per september 2025.
Bagaimana Proses Pemilihannya ?
Jumat 5 Desember 2025
- Pukul 24.00
Penutupan penjaringan calon ketua. Warga yang berminat menjadi calon ketua RT 03 dapat mengisi formulir pencalonan di bagian bawah artikel ini
Sabtu 6 Desember 2025
- Pukul 08.00
- Pengumuman calon ketua RT 03 melalui grup dan kanal whatsapp RT 03
- Pembuatan surat suara dan perlengkapan pemilihan lainnya
- Mulai pukul 16.00
- Panitia akan mengunjungi warga secara rumah – ke rumah untuk melakukan pemungutan suara. Warga yang tidak hadir saat kunjungan panitia dapat menitipkan aspirasinya dengan mengirimkan pesan tertulis kepada whatsapp panitia ( 0823-2028-0090 ) dengan menyebutkan nama, alamat, dan pilihan.
- Perhitungan suara akan dilakukan secara terbuka dan warga dipersilakan untuk hadir langsung di GSG RW 06 di Jl Sekar Manis.
- Pengumuman hasil perhitungan suara dan penandatanganan berita acara pemilihan.
Bagaimana Cara Memilih ?
Warga dapat (1) mencoblos atau (2) membubuhkan tanda checklist ✔ pada kotal calon yang dipilih
Calonnya ada berapa orang, siapa saja ?
Calon ketua RT 03 akan diumumkan pada hari sabtu pagi melalui grup dan kanal whatsapp RT 03
Bagaimana Menentukan Hasil Pemilihan ?
Kondisi I
Jika ada lebih dari satu calon maka ketua RT terpilih adalah calon dengan suara terbanyak.
Kondisi II
Jika hanya terdapat satu calon maka warga akan memilih antara calon atau kotak kosong. Ketua Rt terpilih jika mengantungi jumlah suara > dari suara kotak kosong.
Dokumen Terkait
SK Panitia Pemilihan
SK Lurah Turangga
TU.01.02/050-Kel.Trg/X/2025
29 Ontober 2025

Perwali 215 Tahun 2018 - Teknis Pengelolaan RT RW
Formulir Pencalonan
Terpanggil untuk menjadi ketua RT 03 ?
silakan ajukan diri dengan mengiri formulir berikut.

